TERNATE,OT- Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, melakukan pemeriksaan tes urine narkotika dan Psikotropika, di lantai VI Muara Hotel, kelurahan Gamalama Kota Ternate, provinsi Maluku Utara.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Malut, Hairuddin Umaternate menyampaikan, hasil pemeriksaan 56 ASN Disperkim semua negatif tidak menyalahgunakan narkoba. "Bukti resmi belum dikeluarkan karena harus ada tanda tangan resmi dari kepala BNNP, tapi saya tersenyum semua ASN Disperkim bebas narkoba," katanya.
Dikatakannya, memasuki 2018 salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berniat baik untuk melakukan tes narkoba hanya Disperkim, sehingga ini harus diikuti pimpinan OPD lain.
"OPD dilingkup Pemprov harus mengikuti jejak Disperkim untuk melakukan tes narkoba. Bahkan lembaga seperti DRPD juga tes urine,"ujarnya, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, wilayah Malut adalah daerah perairan yang luas dan berbahaya terjadinya peredaran gelap narkoba. Maka salah satu bentuk pencegahan peredaran gelap narkoba sehingga para ASN juga diharapkan untuk menjadi relawan anti narkoba di lingkungan kerja.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba berdampak negatif, bagi kesehatan bahkan kematian akibat mencoba untuk pakai, dalam pergaulan dan gaya hidup, sehingga sinergitas antara BNN dengan semua pihak dapat mewujudkan Malut bersih narkoba.
Terpisah, kepala Disperkim Malut, Santrani MAS Abusama kepada Indotimur.com mengatakan, proses untuk tes urine sudah sejak lama terlintas dalam benaknya sebagai kepala Dinas. Bahkan ini juga salah satu visi misi gubernur Malut, agar ASN di lingkup Pemprov wajib bebas narkoba.
"Allamdulliah hari ini terbukti, bahwa pegawai Disperkim tidak menggunakan narkoba,"ungkap Santrani.
Selanjutnya, bagi ASN yang belum sempat mengikuti tes urine karena sakit dan sebagainya, maka ada kesempatan pergi langaung ke kantor BNPP. Sebagai wujud pemberantasan narkoba. (Adv)(al)