Home / Sekadau

Wabup Sekadau Sidak ke Kantor Desa, Ini Hasilnya

21 Agustus 2021

KALBAR, OT - Pemerintah desa adalah pusat pelayanan paling kecil di pemerintahan daerah, namun meskipun begitu jam pelayanan harus optimal, karena pegawai desa jam kerjanya sama dengan jadwal pegawai pemerintah.

Agar pelayanan optimal bagi masyarakat, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah desa yang terdapat di jalur Pantura.

Desa yang menjadi sasaran Sidak adalah kantor Desa Bokak, kantor desa Gonis Tekam dan kantor desa Tapang Semadak 

"Di desa Bokak masih ada pegawai, kemudian di desa Gonis Tekam, hanya ketua BPD, lalu ke desa Tapang Semadak malah sudah tutup padahal kedatangan saya masih dibawah jam 12 siang, masak kantor desa sudah pada tutup," kata wakil Bupati, Jumat (20/08/2021) di Sekadau.

Menurutnya, kantornya desa yang berada di jalur Pantura harus lebih optimal pelayanan kepada masyarakat, apalagi yang masih dalam lingkungan perkotaan, "jangan jam 12.00 sudah tutup, karena jalur Pantura pasti banyak orang lalu lalang, jika jam 12 siang kantor desa sudah tutup akan menjadi prseden buruk bagi pemerintah daerah," kata Wabup.

"Makanya saya minta agar kepala desa mesti merubah cara kerja pola lama, karena kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat, dan juga sebagai ujung tombak bagi pemerintah daerah, jadi kinerja harus optimal," sambungnya.

Dikonfirmasi kepada kepala dinas Pemerintah desa kabupaten Sekadau Bayu Suharsono, mengatakan, bahwa pelayanan di kantor desa sama dengan kantor pemerintahan lain, terkecuali ada aturan khusus dari kepala desa, mengenai jam kerja perangkatnya.

"Pada prinsipnya jam kerja di kantor desa sama dengan kantor pemerintahan lain, kecuali ada aturan khusus dari kepada mengenai jam kerja pegawai desa," tutup Bayu.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT