Home / Sekadau

Tingkatkan Pengendalian Internal Bimtek Penyusunan Register dan Resiko Program SKPD

08 Mei 2019
Foto: Kegiatan pada SKPD yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau

KALBAR, OT - Inspektorat Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan register dan resiko program atau kegiatan pada SKPD yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Rabu (8/5). Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengendalian internal SKPD.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menuturkan, menajemen resiko merupakan salah satu tata kelola yang harus dimiliki oleh seorang pemegang manajemen. Sehingga, resiko yang diperkirakan akan muncul dapat dideteksi secara dini pada saat perencanaan dimulai. Bahkan, resiko dapat ditiadakan pada saat pelaksanaan.

“Pengelolaan resiko dan penyusunan register resiko merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sistem pengendalian internal (SPI) bagi SKPD dalam menyusun perencanaan,” ujar Aloy.

Aloy mengatakan, berdasarkan hasilquality ansurance (QA) BPKP RI bahwa SPIP Kabupaten Sekadau masih berada pada level 3 kurang (belum penuh). Sesuai dengan RPJMN pada level 3 penuh pada tahun 2019, Kabupaten sekadau level SPIP ditargetkan pada level 3 penuh.

“Kekurangan ini harus dikejar agar Sekadau tidak ketinggalan dengan kabupaten lainnya,” ucapnya.

Untuk itu, kata Aloy, perlunya pemahaman yang sama tentang manajemen resiko sesuai  tugas pokok dan fungsi terhadap program kegiatan yang telah disusun atau direncanakan dalam APBD maupun dalam perencanaan kinerja. Ia pun tak menampik banyaknya persoalan yang dihadapi dalam mengelola pemerintahan.

“ASN diberikan tanggungjawab yang besar terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan untuk berkinerja lebih baik agar tidak dibayangi persoalan hukum. Kehati-hatian sangat diperlukan, bukan berarti takut mengambil keputusan. Yang penting sesuai dengan peraturan,” tuturnya.

Menurut Aloy, deteksi dini terhadap indikasi perbuatan atau tindakan koruptif sangat penting. Hal itu, kata dia, hanya dapat dilakukan dengan menyusun register resiko program dan kegiatan.

“Saya berharap narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya perihal menajemen resiko dan penyusunannya,” kata dia.

Untuk diketahui, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau telah memperoleh predikat WTP selama enam kali berturut-turut. Ia pun berharap, pemeriksaan 2018 dapat memperoleh predikat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan, untuk penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan RB tahun 2017 masih memperoleh predikat CC. Aloy berharap, pada 2018 predikat kinerja Kabupaten Seakdau dapat meningkat menjadi B atau BB. Ia mengakui, masih banyaknya persolan yang harus diselesaikan, diantaranya mereformasi birokrasi dengan orientasi delapan area, zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM) yang harus secara terus menerus ditingkatkan.

“Saya berharap, bahwa setelah bimbingan teknis ini Kepala SKPD dapat melengkapi data-data yang diperlukan sebagai bahan penyusunan register resiko,” pesannya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sekadau, Rasihan mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar untuk melaksanakan bimbingan teknis penyusunan register resiko program atau kegiatan untuk seluruh Kepala SKPD. Menurutnya, bimtek tersebut menjadi prioritas lantaran berdasarkan hasil pengamatan dan dokumen-dokumen hasil audit baik audit internal oleh inspektorat maupun audit eksternal oleh BPK maupun BPKP ditemukan adanya kelemahan.

“Kelemahan itu, terhadap sistem pengendalian intern (SPI), yaitu kelemahan pengadministrasi serta terhadap kecenderungan terhadap adanya kerugian daerah,” jelasnya.

Rasihan mengatakan, salah satu langkah untuk mengantisipasi atau deteksi dini terhadap kesalahan administrasi maupun indikasi perbuatan atau tindakan koruptif dapat diketahui dari awal perencanaan hanya dapat dilakukan dengan menyusun registrer resiko terhadap program dan kegiatan yang telah disusun.

“Setelah memperoleh pemahaman yang sama terhadap menajemen resiko, narasumber dari BPKP akan membimbing untuk menyusun register resiko masing-masing SKPD,” tutupnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT