Home / Sekadau

Peringati HUT Damkar, Satpol PP dan Linmas di Sekadau Berlangsung Khidmat

02 April 2019

SEKADAU KALBR, OT - Bupati Sekadau, Rupinus memimpin upacara peringatan HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Linmas ke-57 di halaman Kantor Bupati Sekadau, Selasa (2/4). Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat. Usai upacar dilakukan pemotongan tumpeng.

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan, peringatan hari ulang tahun yang dilakukan tersebut bukan hanya menjadi forum mengenang masa lalu. Melainkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT Sat Pol PP Ke-69, dan HUT Sat Linmas Ke-57 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," ujar Rupinus membacakan sambutan Mendagri. 

Rupinus mengatakan, pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Sat Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi Iebih dari itu. berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia. 

"Peran penting Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya," ucapnya. 

Rupinus mengatakan, tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakara, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Kemudian, Satpol PP dibetuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. 

"Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara," pungkasnya. 

Hadir dalam upacara, Wakil Bupati Sekadau, Kapolres Sekadau, Pabung Kodim 1204/Sanggau, Sekda Kabupaten Sekadau, Asisten I Setda Kabupaten Sekadau dan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT