Home / Sekadau

Pengambilan Sumpah dan Janji 611 Anggota BPD

13 Juni 2019
Foto: Anggota BPD se–kabupaten Sekadau periode 2019–2025 di Halaman Kantor Bupati Sekadau

SEKADAU, OT – Sebanyak 611 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 87 desa di Kabupaten Sekadau diambil sumpah dan janjinya.

Bupati Sekadau, Rupinus meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelengagraan pemerintahan di desa. Rupinus pun menyampaikan ucapan selamat untuk 611 anggota BPD yang diresmikan.

“BPD ada tuhasnya menyampaikan aspirasi masyarakat dibawa dalam musyawarah di desa, bersama kades membuat peraturan desa (Perdes). Mengawasi kinerja kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintah desa,” ujar Rupinus usai pengucapan sumpah janji anggota BPD se–kabupaten Sekadau periode 2019–2025 di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kamis (13/6/2019).

Rupinus berharap, anggota BPD yang terpilih bisa bekerjasama dengan kepala desa. Ia tidak ingin ada gontok-gontokan antara anggota BPD dan kepala desa.

“Kalau terjadi gontok-gontokan bagaimana mau memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Jadi, saling sinergi karena BPD adalah mitra pemerintah desa,” ucapnya.

Selain itu, Rupinus juga berharap, kedepan agar lebih baik lagi dan segera melaksanakan tugas-tugas. Adapun salah satu tugasnya, yaitu memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara BPD.

“Kemudian ada 68 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. Tugas didepan mata sudah siap. Sejak hari ini (kemarin, red) sudah resmi menjadi anggota BPD,” pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT