Home / Sekadau

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Dewan Sekadau Ajak Warga Jaga Diri

22 November 2021
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Abang Ramli

KALBAR OT - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Kebijakan tersebut diambil pemerintah guna mengendalikan penyebaran covid-19. 

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Abang Ramli, mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan covid-19.

Dia juga berharap, pemberlakukan PPKM level 3 tersebut tetap berpihak kepada masyarakat banyak. 

"Kita yakin apa yang diambil oleh pemerintah adalah yang terbaik untuk warga. Kita dukung itu," kata Abang Ramli, Minggu (21/11/2021). 

Dia juga mengajak warga Sekadau untuk bersama-sama menjaga diri dari paparan covid-19, mengingat, pandemi ini belum berakhir. 

"Mari kita sama-sama menjaga diri dan keluarga. Jangan lengah, tetap patuhi prokes. Bagi warga yang belum vaksinasi, silakan vaksinasi di tempat-tempat yang disediakan oleh pemerintah," pesannya. 

Politisi Partai Gerindra itu juga mendukung upaya pemda Sekadau dalam melakukan upaya jemput bola demi percepatan vaksinasi covid-19. 

"Mari kita sama-sama menyukseskan program vaksinasi. Karena vaksin ini banyak sekali manfaatnya," ajaknya.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT