Home / Sekadau

DPRD Sekadau Setujui Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022

29 November 2021
Rapat paripurna ke X masa persidangan ke I dengan angenda pengambilan persetujuan pinjaman Daerah tahun anggaran 2022

KALBAR, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar Rapat paripurna ke X masa persidangan ke I dengan angenda pengambilan persetujuan pinjaman Daerah tahun anggaran 2022 oleh fraksi-fraksi, di ruang rapat DPRD kabupaten Sekadau, Senin (29/11/2021). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi bupati Sekadau, Aron, wakil ketua I, Handi dan wakil ketua II, Zainal.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy mengatakan, mengenai rancangan anggaran pembiayaan pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengalokasikan anggaran penerimaan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 68.437.500.000,-

Hal ini senagaimana yang disampaikan Bupati Sekadau pada saat penyampaian nota pengantar terhadap kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 pada tanggal 24 agustus 2021 dan KUA-PPAS tersebut telah disetujui dan pada tanggal 31 Agustus 2021 disetujui pada rapat paripurna. 

"Berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah yang menyebutkan bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah," kata Radius Effendy. 

Radius Effendy juga mengatakan, terkait pinjaman daerah sebesar Rp.68.437.500.000, semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyetujui pinjaman daerah tahun anggaran 2022 tersebut. 

"Dinyatakan sah karena telah disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau," pungkasnya. 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang disaksikan oleh Bupati Sekadau. 

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 20 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta tamu undangan lainnya. 

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT