Home / Sehat Kotaku

Nakes PPPK Pemkot Ternate Segera Ditempatkan di Wilayah Kerja

05 Mei 2023
dr Fathia Suma, Kadinkes Kota Ternate

TERNATE, OT - 31 tenaga kesehatan (nakes) hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, akan segera ditempatkan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, dr Fathia Suma dalam keterangan resminya, menyampaikan, nakes PPPK yang baru saja menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun di Pemkot Ternate dalam waktu dekat akan segera ditempatkan di wilayah kerja sesuai jabatannya.

Menurutnya, penempatan para pegawai PPPK formasi jabatan tenaga kesehatan ini dilakukan, sambil melakukan evaluasi apakah sudah mencukupi dengan formasi di Puskesmas atau UPTD, sehingga dapat diketahui formasi mana saja yang belum terisi. 

Dinkes, kata Fathia akan berupaya untuk melengkapi formasi jabatan yang sebelumnya yang tidak terakomodir dalam pengadaan PPPK formasi tahun 2022. 

"Kekurangan formais ini menjadi prioritas kita di Dinas Kesehatan dalam pengelolaan tenaga Kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terutama di Puskesmas, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan," kata Fatihah. 

Di sisi lain, Fathia juga memastikan, sesuai TMT PPPK nakes, mulai 1 April 2023, seluruh hak-hak PPPK termasuk THR dan rapel tidak bermasalah.

"Sudah disesuaikan dengan SK Wali Kota Ternate menyangkut dengan honor. Besaran honor yang diberikan kepada tenaga kesehatan terutama yang bertugas di tiga kecamatan terluar," ungkap Fathia.

"Besaran honor, tentunya berbeda antara nakes yang berada di dalam Kota Ternate dengan di tiga kecamatan terluar yaitu Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM)," pungkas Fathia.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT