HALBAR, OT - Paraturan daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi direvisi Pemerintahan James Uang - Djufri Muhamad (JUJUR).
Perda yang mengatur tentang OPD itu diharapkan dapat memaksimalkan upaya "cari doi" (Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Bupati Halmahera Barat James Uang, mengatakan, penambahan dua Dinas dalam rangka untuk meningkatan efektivitas dan efisiensi pendapatan daerah.
"Seperti P2KB adalah permintaan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo karena berbagai pertimbangan, sementara dari Badan Pendapatan Daerah (BPD) karena ada pemikiran mereka malas memaksimalkan objek-objek pendapatan, sehingga sekarang kita pisahkan dinas Pendapatan agar maksimal, mereka fokus mencari uang yaitu PAD," kata James.
Bupati berharap, dengan adanya pembentukan dinas Pendapatan Daerah ini, bisah memaksimalkan pungutan PAD-nya, dan bisa memberikan kontribusi sebagai pelaksanaan pembangunan daerah
"Harapan kita seperti itu. Apabila kedepan tidak sesuai harapan maka akan dievaluasi kembali," ucapnya
Untuk itu kata James, hasil sidang Paripurna pengesahan dua OPD tersebut akan siserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan setelah mendapatkan persetujuan maka secepatnya dilakukan pelantikan
"Setelah diketuk kita membawanya ke provinsi, hanya mengesahkan saja tidak lagi dibahas, apabila sudah mendapatkan nomor registrasi dari Provinsi kita akan lakukan pelantikan,"tandasnya
Untuk diketahui proses pengesahan revsi dua OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui sidang Paripurna di gedung DPRD Halmahera Barat yang berlangsung sejak Senin ( 5/6/2023) kemarin.
(deko)