HALBAR, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merespon secara positif, permintaan ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Barat.
Sikap DPRD disampaikan melalui Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga honorer pada Kamis (11/9/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Yoram Uang itu turut menghadirkan Asisten III Setda Halbar, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ketua Komisi I Yoram Uang, menyampaikan, DPRD meminta kejelasan pangusulan PPPK paruh waktu kepada BKD agar segera mengajukan kuota untuk Kabupaten Halbar dalam sisa waktu yang masih ada.
"Komisi I siap bersama dengan Pemda mengawal hingga bisa dibuka kembali sistem untuk mengakomodir para honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini harus segera dilakukan sebagai upaya menghindari PHK masal. Komisi I juga berkomitmen untuk mengawal agar tidak ada lagi honorer siluman yang muncul," ungkapnya.
Yoram menjelaskan, memang sudah ada penjelasan dari Pemerintah Pusat ke BKD bahwa batas waktu sudah lewat, tetapi dengan mempertimbangkan nasib para honorer di Kabupaten Halbar maka harus kembali diajukan ke Pempus melalui surat Kepala Daerah agar segera di input, karena nama-nama mereka semua sudah ada dalam data base BKN.
"Lagian menurut beberapa honorer yang datang tadi meyampaikan bahwa sistem masih terbuka maka secara teknis nanti melalui BKD," ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, sebelum rapat dimulai, dia telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati.
Dua pimpinan tertinggi birokrasi Kabupaten Halbar ini bahkan telah memberi dukungan secara politik maupun normatif.
"Bahwa pada hari ini juga asisten III Pa Deni Kasim menyiapkan surat agar setelah berkoordinasi dengan Pa Sekda untuk segera dikirim melalui online maupun secara fisik," tandasnya.
Waketum DPP Apdesi ini menambahkan, Bupati bisa memerintahkan BKD untuk membawa langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Komisi I akan siap mengawal hingga sistem bisa dibuka kembali.
"Intinya rapat tadi telah memutuskan kesimpulan bahwa surat Bupati hari ini bisa selesai, dan jika sudah dibuka kembali BKD dengan maraton dua hari bisa selesai proses penginputan, kami yakin Pempus masih bisa akomodir apalagi beberapa honorer bisa mengakses sistem yang katanya masih terbuka," ucapnya.
(deko)