Home / Kabar Sasadu

Pemkab Halbar Perjuangkan Sidangoli Jadi Kecamatan Baru

24 Oktober 2022
Kabag Pemerintahan Dan Setda Halbar Mispan Dano Lutfi

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, berencana menghilangkan nama Kecamatan Jailolo Timur (Jaltm) yang merupakan produk Pemerintahan Bupati Namto Hui Roba.

Informasi dihimpun indotimur.com menyebutkan, wacana penghapusan nama Kecamatan Jaltim, lantaran status Jailolo Timur sendiri, tidak terdaftar di Pemerintah Pusat.

Selama ini, status Jaltim hanya diakui daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) namun secara nasional belum diakui secara hukum sebab tidak tercatat pada lembaran negara.

Kepada indotimur.com Kabag Pemerintah Setda Halbar Mispan Dano Lutfi, mengaku sudah ada wacana pembentukan Kecamatan, setelah adanya kodefikasi emapat desa, sehingga akan dilanjutkan dengan pembentukan Kecamatan karena nantinya Sidangoli  akan menjadi Kecamatan tersendiri.

"Skema belum tahu apa jadi Kecamatan Selatan Timur atau tetap Jailolo Timur belum tau. Yang pasti Sidangoli akan menjadi Kecamatan sendiri," kata Mispan, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, dalam skema untuk Kecamatan tersebut masih bersifat wacana mengingat status Kecamatan harus ada persetujua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena dalam bentuk Perdan, "itu akan diketahui setelah dilakukan pengusulan Rancangan peraturan daerah (Ranperda)," sambungnya.

"Jadi Kecamatan baru nanti wilayahnya terhitung dari desa Reriobati sampai ke desa Bangkit Rahma. Ada sekitar 12 desa, itu sudah termasuk empat desa yang beru dapat Kodefikasi," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT