HALBAR, OT - Tahun ini, Pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR) kembali berhasil meraih predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keungan (BKP) perwakilan Provinsi Malaku Utara.
Dokumen WTP diterima langsung oleh orang nomor satu di jajaram Pemkab Halbar James Uang didampingi ketua DPRD Halbar Charles R Gusaltan bertempat di kantor BPK perwakilan provinsi Maluku Utara (Malut), pada Rabu (7/6/2023).
Predikat tersebut karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Barat, tahun anggaran 2023 yang baik sehingga berhasil meraih predikat WTP.
Dalam kesempatan itu Bupati Halbar James, berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim BPK khususnya BPK perwakilan provinsi Maluku Utara, dengan selesainya pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan
"Kami juga memohon maaf kepada tim BPK, apabila dalam pelaksanaan audit terdapat kekurangan, sehingga menghambat proses audit," kata James dalam keterangannya.
Menurutnya, penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemkab Halbar merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang
"Kami percaya bahwa semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan," katanya
Menurutnya Bupati, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada Pemkab juga kedepannya akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan bagi kabupaten Halmahera Barat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Halbar dapat semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati James juga menyampaikan rasa syukur capaian opini WTP dari BPK dan semangat kerja jajatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hmaheta Barat yang akhirnya terwujud pengelolaan anggaran dan pemerintahan begitu transparan juga akuntabel.
Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat mencatat dengan tahun 2023, maka sudah lima (5) kali berhasil meraih Opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Malut, sejak tahun 2018.
(deko)