Home / Kabar Sasadu

Pekan Ini, Tim Anggaran Pemda Halbar Finalisasi Pergeseran APBD 2025

Julius : Kesiapan Untuk KUA-PPAS Perubahan dan Induk Tahun Dapan Juga Dibahas
12 Juni 2025
Suasana dalam Pemabahasan di TPAD Halbar di Ruang Kerja Sekda Julius Marau

HALBAR, OT - Dalam pekan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat bakal melakukan finalisasi pergesaran APBD tahun 2025 setelah melalui serangkaian tahapan.

Hal itu setalah TPAD melakukan berbagai kesiapan melalui pembahasan, koordinasi dan kembali berlanjut, pada Rabu (11/6/2025) yang dipimpin langsung  Ketua TAPD Halbar Julius Marau. 

"Dalam rapat ada beberapa agenda dibahas, termasuk kesiapan penyusunan dokumen RKPD perubahan 2025 dan induk 2026, karena di bulan Juli sudah harus menyerahkan KUA PPAS perubahan 2025 dan KUA PPAS induk 2026," kata Julius di Jailolo. 

Dia mengatakan, finalisasi pergeseran APBD 2025 yang bersumber dari Pagu OPD dan hasil efisiensi. 

Sekda kemudian mencontohkan,sumber anggaran dari OPD dengan kegiatan yang sudah tidak urgen akan digeser ke kegiatan lain atau dibuat kegiatan baru yang lebih urgen. 

"Atau ada kegiatan tertentu yang dirasionalisasi, sederhananya ada kegitan senilai Rp 100 juta setelah dirasionalisasi ternyata hanyaa butuh Rp 70 juta, nanti sisanya akan dialihkan untuk kegiatan lain atau program baru," terangnya. 

Efesiensi anggaran, lanjut Sekda merupakan Instruksi Presiden (Inpres) sehingga ada sejumlah item kegiatan yang kemudian dirasionalisasi sehingga anggaran tersebut lebih tepat sasaran.

"Untuk efisiensi sebenarnya merupakan hal positif karena melawan pemborosan, selama ini ada anggaran digunakan tidak efisien, ATK dibutuhkan hanya Rp100 juta namun dianggarkan Rp200 juta, maka adanya Inpres nomor 1 tahun 2025 Presiden memerintahkan agar diefisiensi diantaranya item ATK, perjalanan dinas, dan beberapa item lainnya," ucap Sekda. 

Karena, kata Julius, menurut hasil evaluasi Pempus, perjalanan dinas ouputnya tidak jelas, sehingga Presiden  memerintahkan untuk diefisiensi atau dialihkan dari program yang tidak jelas ouputnya ke program yang lebih jelas. 

"Jadi tadi kita finalisasi untuk pergeseran," aku Sekda seraya menyebut setelah difinalisasi, TPAD akan segera melakukan perubahan dengan dasar peraturan kepala daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD 2025,

"Jadi ada peraturan bupati tentang penjabaran APBD 2025 itu lampirannya yang kita lakukan perubahan, pergeseran yang tadi itu, kita robah lampirannya itu, jadi nanti ada Perbub yang keluar tentang revisi penjabaran APBD 2025" tambahnya.

Dia juga menambahkan, pada bulan Juli mendatang, Pemda sudah harus menyerahkan KUA PPAS perubahan 2025 dan KUA PPAS induk 2026, "jika melewati waktu ditentukan bisa mendapat teguran dari KPK, atas keterlambatan, sehingga harus dipercepat," tukasnya.

Sekda juga menambahkan, TPAD juga membahas terkait kebijakan fiskal 2026, dan akan dikomunikasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, menyangkut skema penyusunan APBD apakah memilih defisit, zero zero atau surplus. 

"Jika kita memilih defisit maka kita sudah tahu pendapatan kita sekian namun membuat belanja lebih, jika berimbang kita buat sesuai dengan pendapatan, kalau surplus kita memilih pendapatan kita lebih besar dari belanja, tergantung Pemda untuk memilih," ungkapnya. 

Hal tersebut dibenarkan lagi, oleh Kepala BPKD Halbar Sonya Mail, ketika ditemui secara terpisah. 

Dia menyampaikan, bahwa untuk finalisasi pergeseran anggaran rencananya dijadwalkan dalam pekan ini.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT