HALBAR, OT - Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, berharap Dinas Pendapatan (Dispenda) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (D-PPKB) yang kembali dibentuk ini, dapat membetikan kontribusi pendapatan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar Arbert Hama, mengatkan, dengan pemantapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut tentu ada harapan, termasuk didalamnya memberikan pelayan publik yang terbaik dan Pendapatan untuk Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)
"Inti dari dua optimalisasi OPD. Kami berharap dua OPD ini bisa memberikan kontribusi dari sisi pendapatan maupun pelayanan publik yang terbaik untuk Kabupaten Halbar yang lebih baik," ungkap Albert Hama, Kamis (25/5/2023).
Albert mengatakan soal Raperda tersebut proses pembahasan pemisahan dua OPD yang melibatkan Bapemperda dengan Propemperda dan tim Aksitensi sudah mencapai titik puncaknya atau saat ini tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan
"Kami sudah melakukan rapat dengan tim Eksistensi dan Propemperda. ini sudah kali kedua harmonisasi Ranperda dan kami akan usulkan ke pimpinan DPRD diparipurnakan dalam waktu sesegera mungkin," katanya
Menurutnya usulan dari Bapemperda terhadap beberapa dasar hukum dan, alasan itu sudah termuat juga terangkum dengan diharmonisasi maka tidak ada masalah lagi "Tinggal agenda Paripurna saja yang dilaksanakan," tadasnya.
(deko)