Home / Kabar Sasadu

Bangun Presepsi Soal Sampah, Perkim-LH Halmahera Barat Serap Usulan Masyarakat

08 Februari 2023
Dinas Perkim - LH Halbar Saat Gelar Sosialisasi

HALBAR, OT - Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-PL) Kabupaten Halmahera Barat, terus membangun presepsi penanganan sampah di masyarakat berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.

Dalam agenda "Curhat Sampah" yang dilakukan oleh Perkim-LH pada Selasa (7/2/2023) di dua desa yakni desa Tedeng, Kecamatan Jailolo dan desa Susupu, Kecamatan Sahu mendapat respon positif dari masyarakat setempat

Kepada indotimur.com Kepala Dinas Perkim-LH Halbar Adrisal Hena, mengatakan, program "Curhat Sampah" merupakan gagasan yang positif untuk mendukung program priotias Bupati James Uang dan Wakil bupati Djufri Muhamad dalam membangun Kabupaten Halmahera Barat

Karena itu, kata Adrisal pihaknya akan gencar melaksanakan sosialisasi dan bergerak cepat memberikan pemahaman atau menyatukan presepsi tentang pengelolaan sampah guna diketahui masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019.

"Jadi setelah saat kami memberikan pemahaman kemarin di desa Tedeng, ada usulan meminta penambah palayanan di kawasan Perumahan (Perum),"ucapnya

.

Kadis Perkim dan LH Halbar yang akrab disapa Ichal ini, mengungkapkan, terkait usulan, bukan hanya dari desa Tedeng, namun ketika sosialisasi dilaksanakan di desa Susupu, juga  menemukan saran serta masukan yang baik dari masyarakat.

"Untuk di Susupu, kami dengan Koramil juga ada usulan agar membangun drenase padat karya bersama desa, sebab sering terjadi genangan air dalam desa Susupu, maka solusinya bangun drenase tersebut," ungkapnya

Pemerintah, kata Ichal tetap menampung dan menyerap usulan-usulan masyarakat, untuk selanjutnya dipelajari dan ditelaah dengan menyesuaikan program kerja Dinas Perkim dan LH tahun 2023.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT