Labuha - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Minggu, 16 Desember 2018, menggelar Program Inovasi Desa (PID) “Bursa Inovasi Desa (BID)", bertempat di Aula Kantor Bupati Halsel, dengan menyusung tema " Membangun Ekonomi Pedesan Halmahera Selatan Menuju Bisa Mandiri".
Hadir dalam acara ini, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Repoblik Indonesia, Mohammad Fachri, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Kapolres Halsel, Mewakili Dandim 1509 Labuha, Satker P3MD Provinsi Maluku Utara berserta Rombongan, Kordinator KPW4 Provinsi Malut, Pejabat esalon II dan III dilingkup Pemkab Halsel, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Halsel, Ketua DPD S3 Kabupaten Halsel, TPID se Kabupaten Halsel, serta pendamping TPPI Kabupaten Halsel.
Acara inovasi desa ini dibuka langsung oleh Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam sambutannya Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba menyampaikan dengan adanya kegiatan Bursa Inovasi Desa ini, dirinya menghimbau kepada seluruh Aparatur Desa agar selalu Fleksabel dalam melakukan proses perencanaan pembangunan di desa, yang diharapkan mampu bersinergi dengan pola perencanaan reguler yang telah dituangkan dalam dokumen rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Kebupaten Halsel.
"Bursa Inovasi Desa adalah pameran yang menampilkan kegiatan-kegiatan Inovatif, serta pameran ide-ide yang kreatif dan diharapkan mampu direplikasi oleh 249 desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan,"ujarnya.
Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa, lanjut Bupati, dibagi dalam tiga bidang, yakni Bidang Infrastuktur, Bidang sumber daya manusia dan bidang pengembangan ekonomi, dari tiga bidang ini masing-masing dilakukan pemetaan wilayah yang terdiri atas 4 zona, diantaranya Zona Bacan, Obi, Gane dan Makian Kayoa.
Bupati juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Halsel mendapatkan Alokasi Dana Desa di Tahun 2019 sebanyak 194 Milyar 264 juta rupiah,atau mengalami kenaikan sebesar 12.99 persen dari Tahun 2018, dengan pembagian yakni 77 Persen Pagu dasar, 3 persen Afirmasi, dan 20 persen pagu Formula, maka setiap desa mendapatkan alokasi anggaran terendah 700 juta dan tertinggi sekitar 900 juta rupiah.
Oleh karena itu, tambahnya, dengan mengalami kenaikan ini semua desa- desa diharapakan mampu menyusun perencanaan berbasis Partisipatif yang sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang disenergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel tahun 2019.
" Saya berharap di Tahun 2019 nanti, lebih banyak perubahan, terkait dengan menejmen pengelolaan Dana Desa, Aparatur desa lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa, Satgas desa lebih responsif melakukan pembinaan, tenaga pendamping lokal kirannya lebih mengefektifkan pendampingan desa, sehingga kita mampu meminimalisir kesalahan ditahun-tahun sebelumnya, "harap Orang nomor satu di Halsel ini.
Pada kesempatan yang sama Direktur PMD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Mohammad Fachri dalam sambutannya menyampaikan Bursa Inovasi Desa sebagai media untuk semuanya saling belajar, saling bertukar pengalaman, serta memperbanyak referensi-referensi dari daerah yang Inovatif untuk dikembangkan dan ditiru dari proses perencanaan sampai paska pembangunan desa agar pembangunan desa lebih berkualitas, yang utamanya agar setiap tahun APBDesa lebih berkualitas efektif dan efisien. Hal ini karena semakin banyak referensi dalam proses pembangunan desa.
"PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal,"jelasnya.
Mohammad Fahri juga menekankan bahwa proses Bursa Inovasi Desa ini sangatlah penting, karena ini adalah awal memulai proses perencanaan pembangunan di desa.
"Kami berharap desa-desa di Kabupaten Halsel ini akan menjadi pusat pembelajaran untuk bisa menjadi contoh-contoh Inovatif oleh daerah lain, baik itu dalam Kabupaten ini maupun diluar Kabupaten, bahkan akan dicontohi oleh desa-desa seluruh nasional, "harapnya.
Pada acara Bursa Inovasi Desa ini Pemerintah Daerah memberikan piagam penghargaan kepada pengelolaan Dana Desa untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), kepada lima desa di Kabupaten Halsel, diantaranya Desa Tuwakona Kecamatan Bacan Selatan, Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara, Desa Dolik, Kecamatan Game Barat Utara, dan Desa Buton Kecamatan Obi.
Selanjutnya, Direktur PMD Kementerian Desa melakukan pengguntingan Pita Stan Pemaren Bursa Inovasi Desa Tahun 2018, yang didampingi oleh Bupati Halsel, Sekda Halsel, Kapolres Halsel, Satker P3MD Provinsi Malut, dan Kordinator KPW4 Provinsi Malut.(LS)