TERNATE, OT - Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz melakukan mutasi jabatan di terhadap perwira tinggi dan menengah Polri disejumlah Polda dan jajarannya. Termasuk Polda Maluku Utara (Malut).
Mutasi jabatan itu tertuang dalam tujuh surat telegram Kapolri, yakni nomor ST/3228/XII/KEP./2019, ST/3229/XII/KEP./2019, ST/3230/XII/KEP./2019, ST/3231/XII/KEP./2019, ST/3232/XII/KEP./2019, ST/3233/XII/KEP./2019 dan ST/3234/XII/KEP./2019, yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri tertanggal 6 Desember 019).
Di Polda Malut, terdapat empat pejabat utama dan tiga Kapolres yang dimutasi, yakni Irwasda Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Sam Yulianus Kawengian, diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Itwil V Itwasum Polri, digantikan dengan Kombes (Pol) Dicky Kusumawardhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Kepulauan Babel.
Dirreskrimum Polda Malut Kombespol H. Anton Setiyawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimus Polda Sumsel, digantikan dengan AKBP Dwi Hindarwana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubgagbantis Bagbanops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Dirbinmas Polda Malut Kombes (pol) Muhammad Nasihin, diangkat dalam jabatan Baru Dirbinmas Polda Papua dan diganti oleh AKBP Dicky Aryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Itwasda Polda Sulteng.
Selain itu, Dansatbrimob Polda Malut Kombes (Pol) Budi Satrijo dianngkat dalam jabatan baru sebagai Dansatlat Brimob Korbrimob Polri, digantikan dengan AKBP Muhammad Erwin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadansatbrimob Polda DIY.
Sementara empat Polres, yaitu Kapolres Halmahera Timur AKBP Adriyano Andri Ibrahim, diangkat dalam jabatan baru Wadirlantas Polda Malut, digantikan dengan AKBP Mikael P. Sitanggang, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pulau Morotai.
Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) AKBP Andri Hariyanto dimutasi menjadi Kapollres Pulau Morotai, sedangkan kapolres Halteng dijabat oleh AKBP Nico Andreano Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Malut.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Malut , AKBP Adip Rojikan. “Betul surat telegram yang keluar itu ada 8 orang yang dimutasi,” kata Kabid kepada indotimur.com di ruangan kerjanya, Jumat (6/12/2019).
Kabid menambahkan, para pamen Polri yang sudah keluar surat telegram ini paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal yang ditetapkan keputusan mutasi.(ian)