TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara beserta Kepolisian Resort (Polres) jajaran, mulai Senin (14/9/2020) besok, akan menggelar operasi yustisi di.seluruh wilayah hukum Provinsi Maluku Utara (Malut).
Operasi ini, menyasar masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak bisa menunjukan kartu identitas diri (KTP-red).
"Iya pada Senin besok, Polda Malut dan Polres jajaran sudah mulai melakukan operasi yustisi," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com melalui pesan whatsaap pada, Minggu (13/9/2020).
Juru bicara Polda Malut itu menjelaskan, operasi ini untuk meningkatkan disiplin maayarakat dalam menaati protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Operasi yustisi ini akan digelar di tempat-tempat rawan kluster corona, seperti di perkantoran, pasar, serta tempat-tempat ramai lainnya," tukas Adip.
Dalam operasi ini, lanjut Adip, selain Polisi, satuan TNI dan Satpol PP juga dilibatkan, "dalam operasi ini, tetap mengedapankan tindakan humanis sesuai karakteristik daerah, jika masyarakat yang kedepatan melanggar maka akan diberikan sanksi secara alternatif, sesuai peraturan masing-masing daerah," katanya.
Dia berharap, masyarakat Maluku Utara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat terhadap protokol kesehatan ketika sedang beraktifitas diluar rumah maupun setelah berkegiatan di luar rumah," imbau Adip.
"Selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta laksanakan pembersihan diri terlebih dahulu setelah bergiatan di luar rumah," pesannya. (ian)