TERNATE, OT - Sedikitnya 21 kasus di perairan Maluku Utara (Malut) yang diselesaikan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut selama 11 bulan, yakni Januari hingga November 2020,
"Kita sudah menyelesaikan penegak hukum diperairan sebanyak 21 kasus dari jumlah 23 kasus," kata Dir Polairud Polda Malut, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi usai kegiatan syukuran HUT Polairud, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, dari 21 kasus yang sudah diselesaikan ini mulai dari kasus Ilegal Fhising, perikanan, oil dan distribusi Fishing, sementara 2 kasus yang belum selesai adalah kasus illegal logging yang didapatkan dari Tobelo dan sekarang tahapanya sudah masuk pemberkasan.
"Mungkin minggu depan sudah masuk tahap I dua kasus ini dan semoga cepat selesai," pungkasnya.
(ian)