TIDORE, OT- Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Satgas Gakkum Polresta Tidore bersama Samsat Kota Tidore Kepulauan dan PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penertiban gabungan terhadap pengguna jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di jalan umum Kelurahan Sodara, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan administrasi pengendara. Dari hasil penindakan, tercatat sebanyak 16 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 1 (satu) pelanggar dikenakan tilang non-ETLE dan 15 (lima belas) pelanggar diberikan teguran tertulis.
Operasi Keselamatan Kieraha 2026 ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat tercipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Ps. Kasat Lantas Polresta Tidore IPTU Supardi menyampaikan, kegiatan penertiban ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melengkapi surat- surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutupnya.
(Rayyan)









