Home / POLRI

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Sekadau

08 Juli 2026

KALBAR, OT - Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau pada Rabu (8/7/2026) menyusul informasi mengenai kondisi air sungai yang tampak keruh serta adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penyusuran dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim. Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah awak media yang melakukan peliputan secara langsung di lapangan.

Menggunakan speedboat, tim menyusuri aliran Sungai Sekadau yang diawali dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga menuju RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengecekan dilakukan pada sejumlah titik untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil penyusuran tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung di lokasi yang dilakukan pengecekan.

"Begitu menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan hasil penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi," ujar Zainal.

Ia menjelaskan, selama penyusuran petugas menemukan beberapa unit mesin di tepi Sungai Sekadau serta sejumlah lanting di beberapa titik. Kendati demikian, saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan mesin yang beroperasi maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Pengecekan serupa, kata Zainal, akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau.

Aktivitas PETI, lanjut Zainal, tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai serta memengaruhi kualitas air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Sekadau dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.

"Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT