TERNATE, OT - Setelah beroperasinya Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar pada sejumlah kawasan di wilayah hukum Kota Ternate, Ditlantas Polda Malut mengklaim telah merekam lebih dari 2000 pelamggaran lalulintas yang dilakukan warga kota dalam sehari.
Koordinator Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Maluku Utara, Ipda Mega Nanda Windita kepada indotimur.com Selasa (18/2/2020), mengatakan, dalam sehari pihaknya berhasil merekam lebih dari 2.000 pelanggaran lalulintas yang dilakukan warga Kota Ternate.
"Belum sampai sehari itu yang kami pantau di ruangan RTMC angka pelanggaran sudah mencapai 1.517 pelanggaran itu baru terekam oleh kamera CCTV dari pagi hingga siang hari, belum dari siang hingga malam hari, yang terekam sudah mencapai lebih dari 2.000 pelanggaran," ujar Nanda.
Dia menyebut, pelanggaran yang kerap dilakukan terjadi pada pagi dan sore hari, "karena banyak aktifitas masyarakat dan dari pelanggaran sendiri mulai dari tidak mengunakan helm, larangan parkir, lawan arus, menerobos lampu merah, lawan rambu-rambu lalulintas, mengendarai dengan kecepatan tinggi, mengendarai saat mengunakan hanpone dan gonceng lebih dari dua orang," bebernya.
"Dari beberapa poin yang ada di atas masih dominan pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak mengunakan helm," sambung Nanda seraya menyebut, jenis kendaraan yang kerap melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda dua (motor-red).
Nanda menambahkan, dengan terpasangnya CCTV ini, diharapkan masyarakat Kota Ternate agar lebih tertib berlalulintas di jalan raya, "saat ini, belum kami lakukan sistem tilang, masih dalam tahapan pantau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," akunya.
Dia memastikan, kedepan, jika sistem di RTMC sudah lengkap maka akan langsung ditindak dengan cara menilang kepada yang bersangkutan karena sudah melanggar. "Namun pelanggaran tilangnya akan dikirim langsung ke rumah yang bersangkutan," pungkasnya.(ian)