TERNATE, OT – Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sula yang sering menim bulkan ketidakpuasaan sebagian warga hingga terjadi demo, Polda Maluku Utara mengigatkan jangan sampai terjadi pengumpulan massa.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades di Sula akhir-akhir ini sering terjadi aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut Adip, demo dibolehkan oleh undang-undang namun demikian ada rambu-rambu yang harus diwaspadai oleh masyarakat, apalagi ini di tengah pandemi.
“Saat ini masih situasi pandemic Covid-19, tentunya ini merupakan tugas bersama untuk bisa mencegah penyebaran covid-19,” ujar Adip kepada indotimur.com, Jumat (23/4/2021).
Untuk itu, Polda Maluku Utara berharap kepada masyarakat jika ada penyampaian pendapat tidak hanya dituangkan dengan bentuk unjuk rasa yang menimbulkan pengumpulan massa pada titik-titik tertentu.
“Jika hal ini terus dilakukan maka Polisi juga tidak akan tinggal diam, karena sudah menimbulkan massa disituasi pandemic Covid-19 seperti sekarang,” tegas Kabi Humas.
Adip mengaku, Kepolisian akan terus memberikan pengamanan terutama Polres Kepulauan Sula yang akan selalu aktif memberikan imbauan, sehingga pelaksanaan Pilkades tidak dapat menganggu Kamtibmas.
“Jika terjadi gangguan Kamtibmas tentu Polda Malut siap untuk beckup pengamanan. Yang jelas Polda Malut juga akan menjadi perhatian pada pengamanan di Pilkades Sula ini, jika terjadi gangguan Kamtibmas,” tutup Adip.(ian)