Home / POLRI

Polda Malut Himbau Masyarakat Waspada Paham Radikal dan Aksi Terorisme

16 Januari 2024
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil

TERNATE, OT- Menjelang Pemilihan Umum 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang, Polda Maluku Utara memberikan himbauan bahaya penyebaran paham radikal dan potensi aksi terorisme yang dapat mengganggu kelancaran proses demokrasi.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menyampaikan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.  

"Potensi penyebaran paham radikal dan aksi terorisme dapat merusak integritas proses demokrasi, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan oleh aparat kepolisian," ujar Kombes Pol. Michael, Selasa (16/1/2024) di Ternate.

Kata dia, himbauan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian. "Masyarakat diminta untuk memahami pentingnya menjaga Kamtibmas dengan aktif melaporkan segala aktivitas yang dianggap mencurigakan kepada aparat keamanan," imbuhnya.

Lebih lanjut Kabidhumas juga menekankan, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama. Untuk mencegah potensi konflik selama Pemilu. 

"Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya diharapkan dapat menghindari penyebaran berita palsu yang dapat menciptakan ketegangan di tengah masyarakat," tambahnya.

Michael juga berharap, dengan kesadaran bersama, Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar.

"Dan demokratis tanpa terganggu oleh upaya-upaya yang dapat merusak keharmonisan dan stabilitas di tengah masyarakat," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT