TERNATE, OT – Menanggapi maraknya isu penculikan anak di Maluku Utara dalam sepekan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi atau isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan menghimbau agar masyarakat Maluku Utara tidak mudah percaya pada isu atau informasi yang beredar terkait maraknya penculikan anak dibawah umur, sebelum melakukan verifikasi atau kroscek kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang menerima informasi-informasi tersebut, masyarakat wajib melakukan verifikasi atau kroscek untuk membuktikan informasi atau isu tersebut.
"Jika mendengar informasi-informasi seperti itu (penculikan-red), maka masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polisi yang terdekat agar Polisi segera melakukan upaya penindakan atas laporan tersebut," kata Adip.
Dia menyebut, dalam setiap kejadian, Polisi akan melakukan proses penyelidikan untuk memastikan kejadian tersebut, "sampai saat ini, informasi yang beredar soal penculikan anak tidak benar, tidak terjadi, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat juga jangan mudah membagikan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya itu melalui media sosial," pesan Kabid.
“Jika ada upaya penculikan maka secepatnya masyarakat lapor,” kata Kabid kepada indotimur.com
Kabid juga menambahkan, masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar yang diposting oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat meresahkan warga, "Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap orang yang memasang atau membagikan postingan tersebut, bahkan bisa teramcam pidana karena membagikan informasi bohong atau hoax," tegasnya.
“Intinya, kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas, jika menerima informasi-informasi itu, maka secepatnya lapor ke Polisi tersedekat," pungkasnya. (ian)