SOFIFI, OT– Kepolisian Daerah Maluku Utara , Irjen Pol Waris Agono kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan internalnya. Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Malut Nomor: ST/54/II/KEP./2026 tertanggal 7 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Malut, Kombes Pol. Ali Wardana.
Dalam surat telegram tersebut, tercatat sebanyak 83 poin mutasi yang mencakup pengukuhan, pemberhentian dari jabatan lama, serta pengangkatan dalam jabatan baru bagi personel di tingkat Polda hingga Polres jajaran.
Sejumlah jabatan strategis mengalami pergeseran, di antaranya di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). AKP Ambo Wellang yang sebelumnya menjabat PS Kaurbanhatkum Subbidbankum Bidkum, kini dipercaya sebagai Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus. Sementara itu, AKP Bondan Manikotomo resmi bergeser dari Kasatreskrim Polres Halmahera Tengah menjadi PS Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus.
Posisi Kasatreskrim Polres Halmahera Tengah yang ditinggalkan AKP Bondan akan diisi oleh Iptu Suherlin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Oba Utara.
Penyegaran juga menyasar sejumlah kursi Kapolsek di wilayah Maluku Utara, antara lain, Polsek Oba Utara, kini dijabat oleh Ipda Ahmad Syahmuddin R.U.S. Polsek Tidore Selatan kini dipimpin oleh Ipda Davis Alfaris.
Polsek Malifut, dijabat oleh Ipda Ricky Richardo I.R. yang sebelumnya menjabat Kanitregident Satlantas Polres Halut. Polsek Jailolo Selatan, Kini dipimpin oleh Ipda Agung Wira Nugraha. Polsek Sahu, dijabat oleh Iptu Jefri Wodjur.
Selain itu, jabatan Kabag SDM Polres Halmahera Selatan kini diisi oleh AKP Novlandy Kahar yang sebelumnya bertugas di Polres Pulau Taliabu. Di sisi lain, AKP Abdullah Taufik Saimima (Kasatresnarkoba Polres Halteng) dimutasi sebagai Pama Polda Malut dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimma 2026.
Dalam instruksi tambahan surat telegram tersebut, Kapolda Malut menegaskan agar seluruh personel yang masuk dalam daftar mutasi segera menghadap ke kesatuan baru masing-masing.
"Personel yang dimutasi wajib segera menghadap ke kesatuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan," tulis poin dalam telegram tersebut.
Pengurusan biaya perjalanan dinas (Jaldis) mutasi akan difasilitasi melalui Bagwatpers Biro SDM Polda Malut. Langkah mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah Maluku Utara, terutama dalam pelayanan masyarakat dan penegakan hukum menjelang agenda-agenda penting daerah.(ier)









