Home / POLRI

Pasca Putusan MK, Kapolres Imbau Masyarakat Ternate Jaga Kamtibmas

05 Februari 2025
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan (foto_ist)

TERNATE, OT - Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan mengimbau masyarakat Kota Ternate, untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilwako Ternate yang telah diputuskan, Selasa (4/2/2024) malam WIT.

Dalam putusan itu, MK menolak gugatan Pemohon dalam hal ini, paslon nomor urut 4, Sahril Abdurajak dan Makmur Gamgulu. Dengan demikian, paslon nomor urut 2, Dr M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar akan ditetapkan sebagai pemenang Pilwako Ternate 2024.

"Kami imbau kepada semua pihak untuk menerima keputusan yang telah dibacakan oleh hakim MK terkait hasil Pilkada Ternate 2024," kata, Kapolres, Rabu (5/2/2025) di Ternate.

Imbauan ini bertujuan agar proses demokrasi tetap berjalan lancar dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.

Kapolres meyakini, masyarakat Ternate cerdas dalam menyikapi situasi Pilkada 2024.

Dia mengajak semua pihak untuk menjaga kamtibmas. "Mari sama-sama jaga Kamtibmas supaya kita beraktivitas dengan aman dan lancar," harapnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate ini turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari perbuatan melawan hukum, seperti tindakan provokasi atau kriminal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami pasti melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, jika ada hal-hal yang terjadi dan melanggar hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengajak para pengguna media sosial untuk menghindari berita hoax dan ujaran kebencian serta aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.

“Jika ada masalah keamanan, segera laporkan ke Polres Ternate. Kami akan merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT