Home / POLRI

Ops Bina Karuna Kapuas Polres Sekadau Berkunjung Ke Posko Karhutla Nanga Taman

02 Agustus 2019
Foto: Peninjauan Posko Karhutla di kecamatan Nanga Tama

SEKADAU, OT - Selesai mengunjungi Polsek Nanga Taman, Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Habib Turhiba didampingi Kasat Binmas IPTU Masdar melakukan peninjauan Posko Karhutla di kecamatan Nanga Taman, Jumat (2/8/2019).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Nanga Taman IPDA Didik Darman Putra, Padal Posko Karhutla IPDA Lijana Tajudin, Babinsa Serda Hiras Tampubolon, dan anggota Posko Karhutla Nanga Taman.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Habib Turhiba menyampaikan, keberadaan Posko Karhutla ditujukan untuk memaksimalkan pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 di Polres Sekadau.

Lebih lanjut dengan disiagakannya Posko Karhutla, jika titik api terpantau di satelit maka anggota dapat segera mungkin menuju lokasi untuk memadamkan api.

Dijelaskannya, Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 ini merupakan tahap awal, mengedepankan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pencegahan karhutla

Dalam Operasi Bina Karuna Tahap 1 satgas yang dilibatkan adalah Preemtif preventif dan deteksi.

Diinformasikan juga, setelah Operasi Bina Karuna Tahap I berakhir, berikutnya adalah operasi Bina Karuna Tahap II tentang penindakan. Namun pelaksanaannya nanti menunggu dari perintah pusat.

Sementara itu kasat binmas IPTU Masdar selaku Kasatgas Preemtif mengingatkan dalam rangka operasi ini agar seluruh anggota Posko menjaga keselamatan diri terutama dalam bertindak di lapangan.

"Pada saat pengecekan kebakaran agar menggunakan sarana prasarana yang ada," ucap IPTU Masdar.

IPTU Masdar juga meminta kepada Kapolsek Nanga Taman agar mengecek kembali sarana dan prasarana pemadam karhutla, sehingga pada saat digunakan untuk pemadaman api dapat berfungsi dengan baik.

"Agar memperdayakan peran Bhabinkamtibmas di setiap desa untuk memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kepada masyarakat dan menempelkan maklumat Kapolda kalbar tentang larangan, kewajiban dan sanksi pembakaran lahan," pesan Kasat Binmas IPTU Masdar.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT