TERNATE, OT- Operasi patuh yang dilakukan oleh Polri secara resmi dimulai pada Senin, (20/9/2021) tadi dan akan berlangsung sampai 3 Oktober 2021 mendatang atau selama dua minggu.
Di Maluku Utara (Malut), melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Maut juga melakukan Operasi Patuh Kie Raha, dengan sasaran para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas dan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Jadi selain sasarannya kepada pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas, untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap, kami juga akan menindak pelanggaran Prokes, guna menghentikan rantai penyebaran Covid-19," kata Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. B. Twedi Aditya Bennyahdi ketika dikonfirmasi.
Twedi menyatakan, operasi patuh ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, tapi ini operasi wilayah mandiri yang dilaksanakan mulai hari ini.
Menurutnya, bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan dilakukan penindakan secara hukum, sedangkan bagi pelanggar Prokes covid-19 akan dilakukan penyekatan dan diberikan sosialisasi atau imbauan.
"Penyekatan sendiri dilakukan dibeberapa titik, seperti ops patuh kie raha sebelumnya,” terangnya.
Twedi menegaskan, dalam pelaksanaan tidak ada yang namanya tilang kartu vaksin namun anggota akan melakukan sosialisasi tentang vaksin dan aplikasi PeduliLindungi, serta mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksin demi mempercepat pemutusan penyebaran covid-19," jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan ini melibatkan 316 personel untuk wilayah Malut, yakni Ditlantas Polda 40 personel, Polres Ternate 36 personel dan kabupaten masing-masing 30 personel.(ier)