TERNATE, OT - Memasuki periode puncak musim kemarau, Polres Ternate memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Ternate. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (11/8/2026).
Apel dipimpin Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dan melibatkan personel lintas instansi. Di antaranya Polres Ternate, Kodim 1501/Ternate, Sat Brimob Polda Maluku Utara, Basarnas, BPBD Kota Ternate, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kapolres Ternate mengatakan apel tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi. Terlebih, kondisi cuaca selama musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni hingga September 2026. Sementara periode Agustus hingga September diperkirakan menjadi puncak musim kemarau.
“Keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari kemampuan mencegah agar kebakaran tidak terjadi,” tegas Anita.
Menurut dia, upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini, hingga kesiapan personel dan peralatan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam apel tersebut, Anita juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel dan instansi terkait. Mulai dari mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemetaan wilayah rawan kebakaran, peningkatan patroli serta deteksi dini titik api.
Selain itu, sinergi lintas sektor diminta terus diperkuat. Kesiapan sarana dan prasarana juga harus dipastikan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat.
“Laksanakan tugas secara profesional, responsif, dan humanis. Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, lakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Usai apel, Kapolres Ternate bersama unsur Forkopimda Kota Ternate dan tamu undangan melakukan pengecekan kendaraan operasional serta peralatan penanggulangan Karhutla. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dalam kondisi siap digunakan ketika terjadi situasi darurat.
Polres Ternate juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah Karhutla. Warga diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan karena dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, hingga keselamatan masyarakat.
Masyarakat yang menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi memicu kebakaran diminta segera melapor. Layanan Kepolisian dapat dihubungi melalui 110. Sementara Basarnas dapat dihubungi di nomor 0813-5251-8454 dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate di nomor (0921) 3124113 atau 0811-4390-4113.
Dengan penguatan sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, potensi Karhutla di wilayah Kota Ternate diharapkan dapat ditekan sejak dini. Kesiapsiagaan menjadi kunci agar ancaman kebakaran selama musim kemarau tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
(ier)

















