TERNATE, OT – Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri, Polres Ternate meluncurkan program pelayanan publik guna menjamin keamanan harta benda warga.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyatakan pihaknya resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.
Layanan ini mencakup penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat. Warga bisa memanfaatkan fasilitas ini di Markas Polres (Mako) Ternate maupun di seluruh kantor Polsek jajaran.
"Kami ingin masyarakat yang mudik bisa merasa tenang dan nyaman. Polres Ternate dan Polsek jajaran siap menjaga kendaraan warga selama ditinggal mudik, tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar AKBP Anita Ratna Yulianto.
Menurutnya, program ini bukan sekadar fasilitas parkir, melainkan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mengintai rumah kosong saat ditinggal penghuninya.
AKBP Anita menjelaskan bahwa prosedur penitipan dibuat sangat sederhana agar tidak menyulitkan warga. Masyarakat cukup datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen pendukung.
Dia menambahkan, syarat dan ketentuan penitipan diantaranya membawa KTP atau identitas diri asli. Membawa fotokopi STNK kendaraan sebanyak 1 rangkap.
"Kendaraan dalam kondisi terkunci dan dokumen diserahkan kepada petugas piket," tambah Anita.
Selain menawarkan penitipan kendaraan, Kapolres juga mengingatkan para pemudik untuk memperhatikan keamanan rumah secara menyeluruh sebelum berangkat.
“Pastikan aliran listrik yang tidak perlu sudah dicabut untuk mencegah arus pendek, kunci rapat seluruh pintu dan jendela, serta jangan lupa mengabari tetangga atau pihak keamanan setempat jika rumah dalam keadaan kosong,” imbaunya.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan risiko kehilangan dapat diminimalisir sehingga momen lebaran di kampung halaman menjadi lebih khidmat.
(ier)









