HALTENG OT- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Pol Samudi bersama rombongan menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Polres Halmahera Tengah (Halteng), Kamis (4/1/2023) pukul 08.00 Wit.
Kedatangan Wakapolda didampingi PJU Polda Malut ini disambut hangat oleh Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri dan Pejabat Utama Polres Halteng berserta unsur Forkompinda.
Pantauan dilapangan, saat tiba Mapolres Halteng, orang nomor dua di Polda Malut tersebut, disambut dengan tradisi "Joko Roroho" (pijak tanah-red) yang mana adat itu sebagai bentuk penjemputan pejabat yang datang di Bumi Fogugoru.
Pada kunjungan kerja ke sekian kalinya itu, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi menyampaikan, ada dua hal yang menjadi tujuan kedatangan kami ke Polres Halmahera Tengah.
Tujuannya, yakni kami ingin bertemu secara langsung atau bertatap muka dengan anggota dan anak buah kami yang ada di Polres Halteng. Selanjutnya, mengigat suasana pemilu olehnya itu kami juga ingin menekankan bahwa anggota Polri ini harus netral terhadap semua kegiatan pemilihan umum.
Dia menegaskan, bahwa Polri netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Samudi.
Jendral bintang satu ini mengungkapkan, kalau kedapatan ada anggota Polri yang terlibat politik praktis. Tentunya sanksinya sangat berat. Bisa dikenakan sanksi pidana, sanksi disiplin dan juga etik.
"Kalau kedapatan kita tak segan-segan menindak anggota yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024," tandasnya.(ier)