TERNATE, OT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendukung pengusulan pembangunan kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pulau Taliabu dan pembangunan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang tersebar di wilayah Maluku Utara.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangan yang diterima indotimur.com menyatakan, sejak 22 April lalu, status Polda Maluku Utara telah resmi naik tipe menjadi Polda tipe A.
Menurutnya, dengan kenaikan tipe ini, tentu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, pengayoman dan perlindungan Polri kepada masyarakat Maluku Utara.
Untuk itu, Kompolnas sangat merespon positif kenaikan tipe Polda Maluku Utara, sehingga jajaran Polda Maluku Utara bersungguh-sungguh berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitasnya agar dapat melaksanakan tugasnya untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi mewujudkan harkamtibmas di Provinsi Maluku Utara.
Dikatakan, peningkatan kualitas berarti meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas sarana-prasarana (logistik).
Sedangkan meningkatkan kuantitas berarti meningkatkan jumlah sumber daya manusia, jumlah sarana-prasarana dan jumlah anggaran agar dapat melayani, mengayomi, melindungi dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya.
“Kami Kompolnas RI sangat mendukung untuk pembangunan Polres Taliabu dan Polsek-Polsek di Maluku Utara,” kata Poengky kepada indotimur.com melalui pesan whatsaap, Selasa (12/5/2020).
Poengky menyebut, Maluku Utara sebagai sebuah Provinsi kepulauan terdiri dari 1.474 pulau, dengan 89 pulau berpenghuni dan 1.385 tidak berpenghuni, memiliki luas wilayah 140.256,32 km2 yang terdiri dari 24% daratan dan 76% lautan dengan satuan Pemerintahan terdiri dari 1 Provinsi, 8 kabupaten, 2 kota, 115 kecamatan, 1.063 desa dan 117 kelurahan.
Sementara Polda Maluku Utara saat ini hanya memiliki 1 Polda, 9 Polres, 46 Polsek, dan 25 Polsubsektor.
Padahal untuk dapat menjaga keamanan, keberadaan kantor Polisi haruslah menyesuaikan dengan satuan pemerintahan, yang artinya di Maluku Utara harus ada 1 Polda, 10 Polres dan 115 Polsek.
Polda Maluku Utara saat ini sedang mengkaji pendirian Polres Taliabu di Kabupaten Taliabu dan pendirian polsek-polsek di kecamatan-kecamatan yang masih belum ada kantor Polseknya.
Untuk itu Kompolnas sangat mendukung kajian tersebut dan berharap segera dapat direalisasikan pendirian Polres di Kabupaten Taliabu dan polsek-polsek di kecamatan yang masih belum ada kantor polseknya.
Kompolnas berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat membantu Polri dalam penyediaan lahan atau lahan beserta bangunannya, karena tanggung jawab keamanan juga berada di tangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Dengan dibangunnya Polres dan Polsek-Polsek, maka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku Utara akan semakin baik.,” pungkasnya.
(ian)