TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Suroto menginstruksikan kepada Direktur Krimsus dan Direktur Krimum untuk.segera menindaklanjuti kasus tunggakan yang saat ini.sedang ditanggani.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar mengatakan untuk meluruskan stetmen yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Kapolda, kepada rekan-rekan media, Kapolda langsung memerintahkan Direktur Kriminal Khusus (Ditkrsus) dan Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) untuk secepatnya menindaklanjuti kasus-kasus tunggakan.
Kapolda, kata Hendri.telah memerintahkan Direskrimsus dan Direskrimum untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus-kasus tunggakan, agar segera selesai.
Menurutnya, jika dalam kasus itu, tidak terbukti maka dihentikan, namun jika terbukti harus segera diselesaikan secara profesional, "karena Kapolda yang langsung memerintahkan kepada dua Direktur maupun di Polres jajaran yang ada di Maluku Utara," kata Hendri.
Juru bicara Polda Malut ini berharap, agar jajarannya bekerja secara profesional, "jika kasus itu tidak terbukti dihentikan jika terbukti dilanjutkan hingga ke tingkat pengadilan, nanti baru ada proses hukumnya di sana," tutup Kabid. (ian)