Home / POLRI

Ini Daftar Rotasi Besar-Besaran di Polda Malut

Satu Perwira Demosi 3 Tahun 5 Bulan
04 Agustus 2025
Kapolda Malut, Irjen (Pol) Waris Agono

TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Irjen (Pol) Waris Agono melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Polda Malut. Sejumlah perwira hingga anggota dirotasi.

Dalam mutasi dan promosi jabatan ini, sebanyak 103 orang baik dari perwira menengah maupun anggota tercantum dalam , Surat Telegram Kapolda, Nomor ST/284/VIII/KEP/2025/tertanggal 3 Agustus 2025.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Maluku Utara diterima redaksi indotimur.com, Senin (4/8/2025) mutasi dan promosi jabatan ini. Sebanyak 94 perwira mulai dari pangkat Kompol, AKB, AKP, IPTU dan IPDA.

Sementara untuk Bintara. dimutasi sedikitnya 9 orang baik berpangkat, Aipda, Bripka hingga Brigpol ikut mutasi dan rotasi jabatan.

Dalam ST Kapolda Malut kali ini para anggota polisi yang dirotasi beberapa diantaranya PJU Polda Malut.

1. AKBP Muhammad Jabir Kayanma Polda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai SBG Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut.

2. Kompol Wahidin, PS Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kayanma Polda Malut.

3. Kompol Reinaldo Talo Bulo, Pamen Polda Malut (Lulusan Dik Sesko Ad Ta 2025) diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut.

4. Kompol Said Aslam, Wakapolres Halmahera Tengah Polda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai PS KASUBDIT 1 Ditreskrimsus Polda Malut.

5. Kompol Hefrizon, PS Koorspripim Polda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Halmahera Tengah Polda Malut.

6. Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, Pamen Polda Malut (Lulusan Dik Sespimmen TA 2025) diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorspripim Polda Malut.

7. Kompol Rona Buha Tua Tambunan, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Malut.

Selanjutnya dalam TR Kapolda Malut kali ini terdapat satu perwira yang didemosikan dia tak lain merupakan mantan Wakapolres Pulau Taliabu yang tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD yakni Kompol Sirajuddin. Ia dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polda Malut (dalam Rangka Demosi Selama 3 Tahun 5 Bulan).

Berikut daftar lengkap isi Surat Telegram Kapolda Maluku Utara, Nomor ST/284/VIII/KEP./2025/ tertanggal 3 Agustus 2025. Klik di sini.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT