TERNATE, OT– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara sepanjang tahun 2025, pada Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Maluku Utara, dalam mendukung penuh langkah BNNP memberantas peredaran gelap narkoba.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung penuh langkah-langkah BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara," ujar Irjen Pol. Waris Agono di sela-sela kegiatan.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku narkotika, baik pengedar maupun bandar, yang berupaya merusak masa depan generasi muda di Maluku Utara.
Untuk itu, Kapolda memastikan sinergi antara Polda, BNNP, dan instansi terkait lainnya akan terus diperkuat, terutama dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah.
"Pengawasan di pintu masuk seperti pelabuhan dan jasa pengiriman akan terus kita perketat, karena jalur-jalur tersebut sering kali disalahgunakan oleh para pelaku untuk memasukkan barang haram," tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolda mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Mari kita jaga bersama Maluku Utara agar tetap bersih dari narkoba atau Malut Bersinar. Terima kasih," pungkas Kapolda.
(ier)







