TERNATE, OT - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) meminta masyarakat di wilayah hukum Polda Malut, yang memiliki kendaraan dan belum membayar pajak, agar segera melakukan pembayaran.
"Bagi masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat dan belum membayar pajak agar segera melakukan pembayaran," imbau Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Abrianto Pardede kepada indotimur.com baru-baru ini.
Kata dia, budaya taat pajak harus dimiliki setiap warga negara, sebab dengan pajak, proses pembangunan di Maluku Utara, dapat berlangsung, "karena dengan membayar pajak kendaraan, bisa meningkatkan PAD, sehingga pemerintah bisa mrmbangun fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan publik di daerah ini," ujar Abrianto.
Dia lalu mencontohkan, pendapatan yang diterima melalui pajak kendaraan, dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas jalan raya, misalnya traffic light, jalan berlubang dan lainya, "sehingga pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang ada di Malut bisa melintasi lebih nyaman," ungkap Abrianto sembari berharap, masyarakat Malut yang belum membayar pajak agar segera melakukan pembayaran. (ian)