TERNATE, OT - Mengawali operasi zebra kieraha 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara (Malut) dan jajarannya belum melakukan penindakan tilang, karena masih dilakukan sosialisasi dalam tiga hari kedepan.
Penindakan tilang dalam operasi zebra tahun ini, baru dilakukan pada 19 November 2021 mendatang.
"Jadi nanti Polisi hanya akan memberhentikan dan memberikan peringatan saja, tanpa ditilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasubdit Regindent Polda Malut AKBP Cahyo, Rabu, (17/11/2021).
Cahyo menjelaskan, selama tiga hari kedepan hingga 19 November 2021, apabila pengemudi yang tidak pakai helm SNI baik pengendara maupun penumpang, akan diminta untuk segera mengganti atau mengambil helemnya jika ketinggalan.
"Setelah sosialisasi, barulah kita mulai oenindakan pada 19 November 2021, dan itu awal penindakan tilang," jelasnya.
Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran helm menjadi salah satu prioritas operasi zebra 2021, sebab sesuai data, penggunaan helm untuk pengendara maupun penumpang masih menjadi pelanggaran yang paling banyak dilakukan warga.
"Mulai hari ini kami sudah gencar melakukan sosialisasi bagi pengendara yang lalai saat berkendara," terangnya.
Dia memastikan, jika setelah tahapan sosialisasi, petugas menemukan pengendara yang lalai, maka dengan sangat terpaksa pengendara akan dihentikan dan dilakukan penindakan tilang.
"Jadi selama kurun waktu tiga hari kami masih memberikan kelonggaran bagi pengendara roda dua yang lalai, hal ini sebagai bentuk sosialisasi kami, artinya kami tidak serta-merta melakukan penindakan tilang," pungkasnya.(ier)