Home / POLRI

Antispasi Konflik Sosial Di Malut Kapolda Undang Forkompinda Rapat Bersama

Forkompimda Akan Bentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
25 Juni 2019
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto

TERNATE, OT - Kapala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Suroto, Selasa (25/6/2019) mengundang unsur Forkompinda  membahas sejumlah isu strategis termasuk mengantisipasi konflik sosial di Maluku Utara.

Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat Mapolda itu, untuk membahas sejumlah isu aktual yang berkembang di Maluku Utara, dengan menghadirkan seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

"Sesuai Undang Undang nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial yang akan dibahas secara penuh, dengan melibatkan semua instansi," ungkap Kapolda kepada indotimur.com Selasa (25/6/2019)

Dalam rapat ini, Kapolda berharap, semua pihak dapat menyamakan presepsi bagaimana menangani pencegahan konflik sosial yang mana dimulai dari pencegahan, pengendalian konflik, dan penanganan paska konflik, "nah inikan ada peran masing-masing tentu ini harus dibahas secara bersama," ungkapnya.

Kata Kapolda, di Malut sudah ada keputusan Gubernur tentang tim penanganan konflik sosial maka dari hasil rapat Muspida, akan dibentuk lagi tim kecil atau satgas terpadu untuk penanganan konflik sosial dari tim inilah, diharapkan dapat mengatasi konflik dan bagaimana melakukan upaya penangananya konflik," ucap Kapolda.

Kapolda juga menambahkan, hasil pertemuan Muspida ini, dalam waktu dekat akan dibentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di kalangan masyarakat yang ada di Maluku Utara.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT