Home / POLRI

29 Agustus–11 September 2019 Operasi Patuh Kapuas Dilaksanakan

29 Agustus 2019

SEKADAU, OT - Operasi patuh kapuas dimulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi patuh digelar secara serentak, tak terkecuali di Kabupaten Sekadau.

“Dari 8 prioritas sasaran dalam operasi patuh, untuk di Kalbar ada tiga yang wajib,” ujar Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur usai apel gelar pasukan di Mapolres Sekadau, Kamis (29/8).

Delapan prioritas sasaran tersebut, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol (mabuk), melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, gunakan lampu rotator atau strobo.

“Tiga prioritas yang wajib itu itu adalah tidak menggunakan helm standar, pengemudi dibawah umur dan ketiga tidak menggunakan safety belt,” ucap Laelan.

Ia memastikan, jika kedapatan tentu tidak ada toleransi dan tetap ditilang. Begitu juga untuk pelanggaran lainnya diluar tiga sasaran yang wajib. Para pelanggar tetap akan ditindak dengan tilang.

“Operasi patuh yang dilakukan ini sebagai upaya untuk menekan tingkat fatalitas. Pelanggaran selama ini didominasi oleh kelompok millenial. Kami mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraannya,” tukasnya.    (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT