TERNATE, OT- Pasangan Calon (Paslon) independen Yamin Tawari-Basri Amal (YT-Beramal), resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Malut, Jumat (24/11/2017) sore tadi.
Ketua KPU Malut Sahrani Somadayo menerima langsung Paslon Yamin-Basri dan tim suksesnya mendaftar di kantor KPU yang terletak di lingkungan Dakomib kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.
Kepada wartawam Sahrani mengaku, telah menerima pendaftaran Paslon Pilgub Malut dari Independen yakni Yamin-Basri. "Kami sudah terima dokumen soft copy dan hard copy dan hari ini juga kita akan hitung sampai selesai," kata Sahrani.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta Bawaslu dan tim Paslon agar sama-sama memeriksa satu per satu dokumen persyaratan yang telah diserahkan.
"Sistem informasi pencalonan (Silon) juga kita akan minta Paslon untuk lengkapi. Setelah selesai menghitung, hari ini juga kita akan kembalikan jika masih kurang. Tapi kalau sudah memenuhi syarat kita akan lanjutkan ke verifikasi administrasi," jelasnya.
Sebelum verifikasi faktual, lanjut Sahrani, KPU akan cek mana yang ganda, mana PNS dan lain-lain. "Kita punya waktu verifikasi sampai 28 November, tapi kalau kita bisa menghitung cepat dan bisa selesaikan hari ini kita akan sampaikan jika ada kekurangan, dan paslon bisa perbaiki sampai 26 November 2017 pukul 24.00 Wit," jelasnya.
Kata dia, jika tidak melengkapi sampai batas waktu, maka KPU anggap tidak memenuhi syarat dan akan buat SK tidak menyerahkan dokumen sehingga tak memenuhi syarat.
"Ini baru penyerahan dukungan, lolos atau tidak nanti kita verifikasi dulu, jadi kita berharap dokumen ini memenuhi syarat," harapnya.
(glenipi)