SOFIFI,OT— Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Natsir Thaib, akan membentuk tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) guna mengawasi Aparatus Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.
"Menjelang Pilgub Malut akan membentuk tim desk pilkada guna mengawasi ASN Pemprov yang terlibat dalam politik praktis," kata Wagub, Senin (8/1/2018) pagi tadi.
Tim yang akan dibentuk, lanjut dia, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Kesbangpol, BKD, Inspektorat serta Sekda sebagai penangung jawab dalam menangani keterlibatan ASN. "Saya tegaskan pada ASN dan Pimpin OPD, jangan melibatkan diri dalam Pilgub karena efek sangat besar. Sampai terbukti maka akan ditindak sesuai aturan KASN," tegas wagub.
"Larangan ASN dan Bawaslu tentunya sudah jelas, dimohon pengertian bagi ASN di lingkup Pemprov," ungkapnya.
(al)