Home / Berita / Politik

Utamakan Upaya Preventif Cegah Pelanggaran Pada Masa Tenang

14 April 2019

KALBAR, OT - Saat ini merupaka masa tenang menjelang hari pemungutan suara pada 17 April mendatang. Berbagai upaya dilakukan pengawas pemilu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, seperti kampanye hingga money politicpada masa tenang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sekadau Hilir, Andi Ardiyansyah mengungkapkan, dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada masa tenang puhaknya mengutamakan upaya preventif. Langkah-langkah tersebut diantaranya, bersilaturahmi baik perkumpulan hinggaface to face dengan masyarakat.

“Seperti alat peraga kampanye (APK) sudah kami sampaikan kepada masyarakat. Masyarakat andil dalam penurunan APK, meskipun tidak 100 persen,” ujarnya, Minggu (14/4).

Pihaknya, kata Andi, terus menyampaikan imbauan mengenai larangan-larangan saat masa tenang. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan patroli keliling, yang dilakukan baik itu oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Patroli keliling itu dimaksud untuk mengawasi serta memastikan agar tak terjadi pelanggaran pada masa tenang. Andi juga mengingatkan pengawas pemilu desa (PPD) untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan larangan-larangan saat masa tenang.

Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu saat masa tenang. Masyarakat, kata Andi, bisa melaporkan hal tersebut ke pihaknya.

“Ada kontak disetiap desa dan bisa melalui PTPS sebagai pebagai perpanjangan tangan pengawas pemilu desa (PPD),” tutupnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT