Home / Berita / Politik

Usai Verifikasi, Kantor DPC PBB Haltim Gaib

06 Februari 2018
Lutfi Robo

MABA,OT- Setelah verifikasi faktual Partai Politik (Parpol), kantor DPC Partai Bulan Bintang (PBB) kabupaten Halmahera Timut (Haltim), Maluku Utara (Malut), ghaib.

Pasalnya, saat ini sekretariat DPC Haltim tidak lagi memiliki papan nama. Hal ini dinilai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Haltim melanggar aturan.

Kepada Indotimur.com, Kordinator Devisi Pengawasan Panwaslu Haltim, Lutfi Robo mengatakan, berdasarkan Hasil Pengawasan setelah diverifikasi Faktual, PBB Haltim tidak lagi memiliki kantor karena papan nama kantor sudah dilepas.

"Baru berselang beberapa hari verifikasi, DPC PBB tidak lagi kelihatan kantornya. Kami anggap PBB lalai," kata Lutfi.

Dikatakan, Partai tersebut tidak memiliki komitmen terhadap regulasi baik di UU No 7 tahun 2017 kemudian dan PKPU nomot 6 tahun 2018 yakni, Partai Politik harus memiliki kantor tetap hinggal masa pemilu itu berakhir. "Untuk itu kami ingatkan ke pengurus DPC PBB agar secepatnya mengurus kembali kantor  partai hingga masa pemilu berakhir," katanya.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat Panwaslu Haltim akan menyurat kepada Pengurus PBB Haltim, untuk mempertanyakan keberadaan Kantor PBB. "Ini UU yang mengatur, jadi kita akan menyurat kepada mereka," tegasnya.

Lanjut dia, sejauh ini PBB belum memberikan konfirmasi kepada pihak Penyelenggara dalam hal ini Panwaslu. "Jadi kami tegaskan agar PBB segera sediakan kantor," ujar Lutfi.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT