MABA,OT- Dewan Pimpinam Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), resmi menutup Penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mendatang.
Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Haltim, Karim M Nur mengatakan, sejak membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari tanggal 12 Agustus sampai 26 Agustus 219. "Sebenarnya pendaftara dibuka dari 12 hingga 22 Agustus saja, tapi karena itu ada permintaan bakal calon agar diberikan waktu untuk perbaikan dokumen, sehingga kita perpanjang sampai tanggal 2 Agustus," kata Karim, di Sekretariat DPD PAN Haltim, Senin (26/08/2019).
Dikatakan, penjaringan sejak 12 hingga 26 Agustus 2019 tercatat delapan Bakal Caloon (Balon) Bupati yang mendaftarkna diri. Dari jumlah itu, satu bakal calon tidak mengembalikan berkas, yakni Ishaac Idrus Djailani. Sedangkan tujuah orang bakal calon, yaitu Muhammad Nur Lasut, Samsul Baba, Bernard Pawate, Idrus Enos Maneke, Mursid Amalan, Faisal Wahab dan Musa Djalaluddin.
Sementara Balon Wakil Bupati yang mendaftar dinatranya, Enos Loha, Salahudin Lessy dan Hi Arifin Yunus Samad. Dari tiga nama itu, hanya Salahudin Lessy yang mengembalikan berkas, sedangkan Enos Loha dan Hi Arifin Yunus dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan berkas.
Kata dia, berkas yang masuk tersebut akan dilakukan verifikasi serta melakukan perbaikan selanjutnya dipleno di tingkat DPD kemudian diteruskan ke DPW PAN Malut untuk dipleno dan dikirim ke DPP. "Bentuk pleno di DPD itu semua berkas yang masuk dan dinyatakan lengkap akan dipleno dan dikirim ke DPW," jelasnya.
Sekedar diketahui, jumlah kursi PAN di DPRD Haltim periode 2019-2024 sebanyak 3 kursi, yang juga menjadi wakil ketua I di DPRD Haltim.(dx)