Home / Berita / Politik

Tinggal 16 Hari, AGK Akan Meninggalkan Jabatannya

28 Januari 2018
Abdul Gani Kasuba

SOFIFI,OT-Gubernu Maluku Utara (Malut), Abdul Kasuba (AGK) tidak lama lagi akan meninggalkan jabatannya. Hal ini menyusul, orang nomor satu di Pemprov Malut itu ikut Calon Gubernur Periode 2018-2023, sehingga harus cuti dari jabatannya.

Menurut AGK, surat cuti telah diajukan melalui Biro Pemerintahan Setprov Malut ke Menteri Dalam Negeri. "Surat cuti melalui Biro Pemerintaha sudah diajukan ke Mendagri, terhitung 12 Februari akan cuti karena 15 Februari masuk pada tahap kampanye," jelasnya Minggu (28/1/2018).

"Saya istirahat empat bulan, jadi  tidak boleh lagi ada Aparatur Sipil Negera (ASN) dekat dengan saya, bahkan seluruh fasilitas akan ditinggalkan," ungkap gubernur.

Lanjut dia, ketika wakil gubernur menjabat sebagan penjabat gubernur, maka diharapkan kepada semua pimpinan OPD agar tetap loyal, karena selama empat bulan kendalinya ada di M Natsir Thaib. "Jadi bagi  pimpinan OPD agar tetap loyal, terhadap M Natsir Thaib ketika menjabat sebagai penjabat gubernur," terang gubernur.

Gubernur menambahkan, dalam menghadapi Pilgub nanti, tentunya sebagai petahana tidak akan menggunakan kewenangan dalam rangkah meraih kemenangan, dengan cara menggunakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya meminta kepada ASN agar jangan  ikut mencampuri wilayah politik,  karena resiko terlalu berat ketika terjadi temuan," ungkap gubernur.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT