Home / Berita / Politik

Tiga Paslon Dipastikan Bertarung di Pilgub Malut

Rudy-Hein Gagal, AGK-YA Masih Incar PKPI
08 Januari 2018
Perolehan partai tiga Paslon
TERNATE, OT- Perebutan Parpol Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), sudah dipastikan selesai.

Dari lima Paslon yang yang gencar melakukan konsolidasi di masyarakat, ternyata hanya tiga Paslon yang sudah memastikan akan bertarung di Pilgub Malut 2018. Sementara satu Paslon gagal mendapat dukungan partai dan satu Paslon lainnya masih optimis.

Ketiga Paslon itu adalah, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-RIVAI), Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR-JADI) dan Muhammad Kasuba-Majid Husen (MK-MAJU). Sementara Paslon yang gagal yaitu, Rudy Erawan-Hein Namotemo (Rudy-Hein), sedangkan Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali (AGK-YA) masih merebut PKPI dari Paslon BUR-JADI. Pasalnya, saat ini AGK-YA hanya diukung PDIP dengan jumlah 7 kursi di DPRD.

Paslon BUR-JADI didukung enam Parpol dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Malut, yakni Nasdem 5 kursi, Hanura 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PBB 3, PKPI 2 kursi dan PKB 1 kursi, total 18 kursi. Sementara MK-MAJU didukung tiga Parpol yakni, PKS 5 kursi, Gerindra 3 kursi dan PAN 3 kursi, total 11 kursi. Sedangkan AHM-RIVAI mendapat dukungan dari dua Parpol yaitu, Golkar 8 kursi dan PPP 1 kursi, total 9 kursi.

Cagub Burhan Abdurahman  menyampaikan, koalisi partai yang mendukung dirinya dan Ishak jamaludin kembali bertambah. Sebelumnya, sudah ada Partai Hanura, PBB, PKPI, PKB, Demokrat dan hari ini NasDem.

Dengan adanya dukungan partai NasDem ini, kata dia, akan lebih disiplin bagi dirinya dalam bekerja keras untuk memenangkan Pilgub Malut 2018. "Terima kasih partai pengusung yang sudah mempercayakan saya dengan pak Ishak untuk maju di Pilgub Malut," ujar Haji Bur.

Sementara Sekretaris DPW PKB Malut, A. Malik Sillia kepada indotimur.com menyampaikan, enam partai secara resmi mendukung Paslon BUR-JADI di Pilgub Malut. Dukungan itu, berupa Surat Keputusan SK B1.KWK model Parpol. “SK enam Parpol itu sudah dikantongi BUR-JADI,” ujarnya.

Lanjut dia, semua administrasi berupa persyaratan Paslon sudah disiapkan, dan siap mendaftar ke KPU Malut. “Kita sudah siapkan semua berkas dan tinggal menunggu waktu untuk mendaftar ke KPU,” tutur Malik.

Terpisah, Juru Bicara AGK-YA, Asrul Rasyd Ichsan dalam konferensi pers menyampaikan, calon gubernur dan wakil gubernur AGK-YA telah memenuhi persyaratan sebagai paslon yang akan mendaftar ke KPU pada 10 Januari.

"Untuk PDIP semdiri memiliki 7 kursi dan PKPI dua kursi, maka sesuai isyarat UU sudah memenuhi syarat. Ini sebagai bukti untuk menjawab keraguan publik Malut yang selama ini mengklaim bahwa AGK-YA tidak jadi cagub dan cawagub," ungkap dia.

Ia menambahkan, untuk deklarasi sendiri jadwalkan Senin besok yang akan dipusatkan Halmahera Selatan (Halsel), sebagai basis masa Abdul Gani Kasuba. Sementara pendaftaran ke KPU pada 10 Januari 2018.

Sedangkan Paslon MK-Maju, siang tadi secara resmi melakukan deklarasi di lapangan kelurahan Sango kecamatan Ternat Utara.
(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT