HALSEL OT – Untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019 mendatang di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halsel melakukan pertemuan dengan para wartawan Liputan Halsel yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Halsel (KJH).
Pertemuan yang dihadiri Komisioner Panwaslu Halsel, Kahar Yasin, Rais Kahar dan Asman Jamel dan para pewarta itu berlangsung di Sekretariat Bawaslu Halsel, Senin (27/8/2018) sore.
Rais Kahar, Koordinator Divisi Penindakan Hukum dan Logistik Bawaslu Halsel menjelaskan, pertemuan sekaligus silaturahmi dengan para wartawan Halsel ini dalam rangka melakukan survei IKP tahun 2015, 2018 dan 2019.
"Model survei menggunakan 76 pertanyaan, dengan tiga instansi Polres Halsel, KPU dan wartawan sebagai mitra terpenting," jelasnya
Pada kesempatan itu, pihak Bawaslu Halsel menyodorkan kuisioner kepada wartawan terkait pemberitaan seputaran kerawanan pemilu di Halsel. "Survei ini dijadikan bahan rujukan oleh Bawaslu RI untuk Pileg dan Pilpres 2019," tambah Rais.
Menurutnya, wartawan sebagai mitra Bawaslu diharapkan dapat terus memberikan informasi seputaran pelanggaran pemilu di Kabupaten Halsel. "Bawaslu Halsel sangat mengapresiasikan atas partisipasi dan dukungan para wartawan di Halsel," tandasnya.(red)