LABUHA,OT- Dinilai sukses dalam mengemban amanah pada Penyelenggaraan pemilihan Umum serentak tahun 2019 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menyerahkan sertifikat penghargaan kepada penyelenggara tingkat kecamatan dan desa.
"Keberhasilan Pemilu serentak tersebut tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, dan loyalitas Penyelenggara Badan Adhoc dengan memegang teguh asas dan prinsip penyelenggara Pemilu, olehnya itu patut kiranya sertifikat ini diterima,"ujar Koordinator Devisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Malut, Mochtar Alting, saat menyerahkan sertifikat di aula kantor KPU Halsel, Sabtu,(7/12/2019).
Lanjut Mochtar, dalam Pemungutan dan penghitungan pada lima surat suara banyak menyita waktu bahkan tenaga Penyelenggara Badan Adhoc, sehingga kerja keras tersebut tidak hanya bisa dinilai dengan honorarium semata.
"Yang bagus dan masih menjaga integritas dengan baik, bisa dipertahankan," ujarnya.
Kata Mochtar, pemberian Sertifikat penghargaan dan ucapan terima kasih kepada PPK, PPS, KPPS dan sekretariat yang telah memberikan kontribusi optimal dalam menyukseskan perhelatan nasional pesta demokrasi yang dilaksanakan pada Pemilu Serentak 17 April lalu.
"Jadi sertifikat ini diserahkan kepada Badan Adhoc mewakili KPU RI, sebagai ucapan terima kasih atas perjuanhgan, pengorbanan, kerja keras, loyalitas serta dedikasi Badan Adhoc dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2019 yang aman, lancar, damai, dan berintegritas,” pungkas Ketua KPUD Halsel, Darmin Hi Hasim, yang ikut menyerahkan Sertifikat penghargaan pada PPK, PPS dan KPPS.(iel)