Home / Berita / Politik

Sekretaris BKPSDA Haltim Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu

18 Desember 2019
Djamal saat dimintai diklarifikasi oleh Bawaslu Haltim

MABA,OT- Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Jamal Esa memenuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Timur.

Undangan tersebut berdasarkan postingan yang bersangkutan di Media Sosial (Medsos) Facebook akun Anjal Mobon yang memakai kaos bertuliskan nama Pasangan calon (Paslon) DIA.

Sekretaris BKPSDA Haltim, Jamal Esa mengakui, bahwa terkait postingan itu secara spontan dan tidak mengajak kepada siapa-siapa dan tidak ada motivasi atau maksud lain untuk melakukan postingan tersebut.

"Jadi postingan itu hanya spontan saja," aku Jamal, Rabu (18/12/2019) usai diklarifikasi di ruang sidang Bawaslu Haltim.

Dikatakan, sementara regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PP 53, Undang-Undang No 5 maupun Edaran Bawaslu Haltim sampai saat ini belum dipegang, sehingga tidak terlalu diketahui. "Yang jelas selaku ASN saya hadir dan sampaikan klarifikasi ke Bawaslu Haltim," katanya.

Lanjut dia, untuk itu terkait undangan klarifikasi ini dirinya berharap kepada ASN yang diundang agar hadir dan memberikan klarifikasi. "Undangan ini wajib hukumnya kita hadir," ujar Djamal sembari berharap kepada ASN agar menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Haltim.

Selain itu, Djamal berharap kepada Bawaslu Haltim harus respon dan tanggap dalam melakukan pencegahahan terhadap ASN dilingkup Pemkab Haltim yang melakukan postingan di Facebook. "Harapannya agar kedepan tidak menimbulkan polemik yang baru," harap Djamal.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT